MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pria berinisial MA (24) diduga menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur. Parahnya, ia berprofesi sebagai guru mengaji.
Aksi pencabulan ini terjadi di sebuah rumah di Kompleks Bumi Wahyu Utama, Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (29/8/2023) lalu.
Korban, bocah laki-laki. Inisialnya MG (7). Ibu korban, A (38), melaporkan tindakan bejat itu ke polisi pada 31 Agustus 2023.
Kepala Polsek Kertakhanyar, Iptu Sutikno mengatakan, sang ibu korban baru tahu kejadian itu dari tetangga komplek.
Ia kemudian bertanya kepada anaknya, dengan lembut. Berharap si anak mengakui aksi pencabulan. Korban ternyata mengaku sudah beberapa kali disodomi pelaku.