BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seorang pemuda berinisial IB (21) diringkus Polsek Liang Anggang. Dirinya merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Peristiwa terjadi di Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (3/12/2023) malam. Kala itu, IB menjemput korban di rumah tantenya.
“Orang tua (korban) tak tahu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Firdaus Tarigan, Kamis (4/1/2024).
Kemudian IB mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu mereka pulang ke rumah korban yang kala itu sedang kosong. Pukul 03.00 Wita.
Karena merasa ada kesempatan, IB melancarkan aksi bejatnya. “Pelaku senula meraba-raba kemaluan dan menyuruh korban melepas celana dalam, lalu melancarkan aksinya,” tambahnya.