BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru memiliki program baru dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Program ini digelar setiap dua minggu sekali di hari Jumat, dengan memberikan voucher gratis untuk pembayaran perpanjangan SIM C bagi warga tidak mampu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, inovasi dari Satlantas Polres Banjarbaru ini dimulai sejak 26 Agustus 2022 tadi. Akunya, pelaksanaan program ini bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang tidak mampu dalam melakukan proses memperpanjang SIM C. Dengan proses yang mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
“Kami berupaya meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat di Kota Banjarbaru dapat tetap melakukan perpanjangan SIM. Namun dengan proses dan teknis pelayanan yang tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungakapnya.
Kapolres menjelaskan, untuk biaya pembayaran perpanjangan SIM C di peroleh dari hasil kegiatan Senin Berkah, yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru. Pelaksanaan kegiatan ini juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pendata masyarakat.
“Bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, berhak mendapatkan voucher perpanjangan SIM C gratis. Nantinya voucher tersebut digunakan untuk membayar biaya perpanjangan SIM C tersebut,” jelasnya.