BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru terus gaungkan Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ini agar mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin membayar pajak. Perilaku disiplin ini kemudian dicontohkan langsung oleh orang nomor satu di Banjarbaru.
“Pimpinan haruslah menjadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak,” ucap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin di sela-sela sambutan, Kamis (16/2) tadi pagi.
Aditya juga berpesan. Kepada Kepala BPPRD, agar melakukan pendataan. Terhadap ASN maupun masyarakat. Ini bertujuan, demi menghindari kealpaan dalam pembayaran pajak.