JAKARTA, Poros Kalimantan – Buntut dari penangkapan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Abdul Wahid usai resmi ditetapkan menjadi Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini KPK memanggil Anggota DPRD Kabupaten Tabalong Fraksi PDIP, Rini Irawanty (Jamela) sebagai saksi.
Rini akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW). Hal ini diterangkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/11/2021) tadi.
“Hari ini Senin (22/11/2021) pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022, untuk tersangka AW,” ujar Ali Fikri, seperti dikutip dari detik.com.
Selain itu KPK juga memanggil 15 saksi lainnya terkait perkara ini. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 18,9 miliar. Bupati HSU Aktif ini disangkakan jual beli jabatan dan penerimaan hadiah atau janji (Commitment fee) beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Abdul Wahid juga ditahan di Rumah Tahanan Merah Putih gedung KPK RI.