Sebagai informasi, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,4 miliar saat melakukan OTT terhadap Bupati PPU Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud.
Uang itu berhasil diamankan KPK saat Abdul Gafur tengah berkunjung di salah satu mal di kawasan Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Abdul Gafur dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan.
Kelima tersangka lainnya itu adalah yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman, serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. []
Sumber: beritasatu
Editor: Ananda Perdana Anwar