RANTAU, Poros Kalimantan – Kesepakatan Tapal batas wilayah Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala di ditandatangani kedua kepala daerah.
Pelaksaan penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Bupati Batola Hj Noormiliyani As di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa, (14/12/2021), Kemarin.
“Alhamdulilah setelah bertahun-tahun permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala akhirnya rampung,” ungkap Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan terima kasihnya kepada pihak yang telah memfasilitasi penentuan tapal batas hingga terjadinya kesepakatan.
“Batas antara Kabupaten Tapin dan Kabupaten Batola dengan panjang bentangan 61 km, 39 titik koordinat,” terangnya.
Menurutnya, adanya penandatanganan Tapal Batas itu, Kabupaten Tapin akan lebih leluasa melakukan penataan ruang dan pembangunan yang nantinya meningkatkan perekonomian masyarakat.