Untuk diketahui. KPK telah menetapkan RHP sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
Editor : Musa Bastara