Karantina yang tidak serius dan sekadar memenuhi kewajiban tidak akan efektif dalam mencegah transmisi Omicron,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah diminta mempercepat kebijakan vaksinasi. Terutama vaksin dua dosis pertama yang masih di bawah target.
“Saat ini cakupan vaksin primer dosis lengkap 1 dan 2 baru sekitar 50 persen, vaksin untuk lansia pun masih di bawah target. Vaksin primer ini menjadi kewajiban bagi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksin booster.
Pemerintah juga harus memasifkan tes acak di masyarakat. Testing, tracing dan treatment merupakan satu paket dalam menghadapi Omicron,” paparnya.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kemenkes juga harus menyiapkan regulasi dan petunjuk pelaksanaan vaksin booster agar tidak menimbulkan kebingungan pada saat daerah dan faskes memulai program tersebut.
“Skema booster seperti homolog dan heterolog harus tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Presiden sudah menyebutkan bahwa vaksin booster gratis untuk rakyat,” ingatnya. []
Sumber: merdeka/news/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar