BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Dia adalah Muhammad Darmawan. Warga Jalan Pahlawan, Gang Infres, Banjarmasin Tengah.
Pria 30 tahun ini dibekuk petugas dari Polsek Banjarmasin Tengah, Jumat (27/08/2021) subuh. Ia ditangkap di rumahnya.
Kronologi pencurian berawal saat pemilik motor, Lumanul Hakim pergi ke warung pada Jumat dini hari. Saat keluar rumah, ia melihat kendaraannya masih terparkir di halaman. Namun, saat kembali sudah hilang.
“Saksi keluar rumah untuk membeli rokok. Saat pulang saksi melihat sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo.
Menerima laporan tersebut, anggota buser Polsek Banjarmasin Tengah langsung bergerak. Dan mendapat informasi, barang curian berada di rumah pelaku. Tak berselang lama pelaku yang sedang tidur berhasil diringkus tanpa perlawanan.