Otomatis 31 napi lainnya memisahkan diri hingga tersisa tiga orang. Mereka terlihat ketakutan dan mengangkat tangan ke atas.
Lantas senapan menyalak. Menumbangkan ketiga orang. Setelahnya, senjata AK-47 itu pun macet.
Serda Ucok kemudian keluar dan bertukar senjata dengan Serda Sugeng. la kembali masuk ke dalam ruangan mencari orang terakhir masih tersisa.
“Di mana pelaku satunya lagi?” tanya Ucok kepada tahanan.
Puluhan napi pun langsung menyingkir, menyisakan seorang bernama Ade. Ia terlihat berdiri gemetar di dekat pintu kamar mandi.
Tanpa sepatah kata, senjata kembali menyalak dan seketika menewaskan Ade. Seluruh aksi tersebut hanya dilakukan kurang lebih 10-15 menit.
Akibat aksi balas dendamnya itu, Serda Ucok divonis sebelas tahun penjara, Serda Sugeng delapan tahun, dan Koptu Kodik enam tahun.
Meski banyak perdebatan soal vonis yang diberikan, tapi yang menarik adalah respon masyarakat di berbagai media sosial.
Mereka menganggap tindakan itu adalah aksi heroik memberantas para preman yang sudah meresahkan masyarakat.
Disclaimer : Konten-konten ini sama sekali bukan bermaksud menginspirasi maupun mendorong individu (atau kelompok) untuk melakukan tindakan serupa.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara