“Selanjutnya kita mulai sekarang lebih menekankan yang sifatnya spesifik di antaranya mulai dari pengamanan di tempat penyimpanan logistik pengamanan pelipatan kertas suara serta yang lainnya,” ujar Pipit
Selain itu kata Pipit, pihaknya bersama penyelenggara pemilu telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
Terkait Hal itu Polres Tapin juga mengambil tindakan tegas dengan tidak memberikan izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Pada prinsipnya apa pun kegiatan yang dilakukan masyarakat harus mengutamakan Prokes,” tutupnya. (sry/and)