BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satu tempat hiburan malam kembali beroperasi di Kota Idaman Banjarbaru. Diduga menyalahi aturan, riuh ramai pembukaan tempat hiburan dengan izin cafe ini, Rabu (11/5/2022) malam.
Berdasarkan informasi di lapangan, alunan musik dari Disk Jockey (DJ) menggema, bahkan bintang tamu Selebgram Banua didatangkan, untuk meramaikan pembukaan The NV Lounge and Cafe di Jalan Trikora Banjarbaru ini. Bahkan aktivitas di Cafe ini sampai dengan tengah malam.
Selain berbenturan menyalahi atururan izin Cafe, yang tidak boleh adanya aktifitas DJ dan mini diskotik. Juga menyalahi aturan PPKM Level 2, yang hanya memperbolehkan jam operasional tempat makan, cafe dan restoran sampai pukul 21.00 Wita. Bahkan video pembukaan di Cafe tersebut juga tersebar luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Ahmad Yani Makkie angkat bicara. Ia mengatakan, berdasarkan laporan di dinasnya, The NV Lounge and Cafe ini
perizinannya lewat OSS (Online Single Submission), yang ditandatangani oleh Menteri investasi atau Kepala Badan Penanaman Modal, yang ditandatangani elektronik.
“Mereka izinnya ke pusat melalui DPTMSP Banjarbaru, Dinas kami tidak mengeluarkan rekomendasi lagi. Izinnya Kafe, boleh ada live musik atau organ tunggal. Namun tidak dibenarkan jika ada mini diskotik atau ada DJ,” Terangnya.
Diakuinya, jika memang terjadi pelanggaran bahkan sampai adanya bukti video terkait aktivitas kafe ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pengelola Kafe.