“Harapannya, bantuan ini bisa menjadi sarana terapi mobilitas dan meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas,” ujarnya.
Lebih dari itu, bantuan ini kata dia, adalah pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial.
Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan aset bangsa. Sudah kewajiban semua pihak mendukung dalam menjalankan fungsi sosial mereka di masyarakat.
“Serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga,” tandasnya.
Editor : Musa Bastara