“Pengelola yang terbukti sengaja melanggar ketentuan. Seperti membuka segel dan mengatur sendiri volume liter yang keluar, maka akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Bagi yang belum tahu. Setelah ditera ulang, penera sudah meyakini kesesuaian volume. Mesin pompa akan ditempeli stiker dan disegel.
“Segel yang dipasang ini hanya boleh dilepas oleh penera kami. Kalau ada yang melepas artinya itu melanggar,” tandasnya.
Sementara itu, pengelola SPBU Pulau Laut, Iyus menyambut baik tera ulang rutinan yang dilakukan Disperdagin. Baginya, ini adalah hal positif.
“Peneraan ulang seperti ini rutin kami jalani untuk menjaga kepercayaan konsumen. Artinya ada jaminan kalau kami tidak ada yang bermain volume bahan bakar,” katanya.
Selain tera ulang rutinan. Terkadang, ia juga melakukan pemeriksaan jumlah liter untuk setiap mesin pompa yang ada di SPBU miliknya.
“Kalau ini yang setahun sekali. Kami juga menera ulang di setiap pagi sebelum buka untuk memastikan minyak yang dikeluarkan ini tetap sama di setiap harinya,” tutupnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur