“Tersangka menaiki mobil dan pergi meninggalkan toko dengan alasan ingin mengambil kartu keluarga tanpa membayar transaksi. Tersangka ternyata tak kembali,” jelas Iptu J Sinaga.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Batulicin.
“Bersama tersangka, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5,8 juta, satu unit mobil Sigra, dan handphone,” pungkasnya.
Diketahui, tersangka merupakan warga Desa Sungai Arfat, RT 02 Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara