Lebih lanjut, Drh. Dewa Ayu Putu Asrinadi menambahkan penanganan yang bisa dilakukan apabila ada ternak yang terkena penyakit, yaitu melakukan isolasi atau karantina dan dipisahkan dari hewan lain, kemudian dilakukan tindakan pengobatan. Terlebih masyarakat juga diimbau agar tidak panik apabila ada timbul gejala PMK terhadap hewan ternak dan dipersilakan untuk langsung melapor ke petugas puskeswan.
“Kalau ada yang terkena hal pertama harus sesegera mungkin melapor ke petugas yang ada di desa atau di kecamatan untuk melakukan tindakan yang selanjutnya,” ucapnya.
Komisi 2 DPRD Balangan, Nur Fariani mengatakan mendukung atas pencegahan dari pada PMK ini dan ia pun mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Balangan untuk selalu memperhatikan ternak yang ada di Balangan walaupun tidak ada yang terkena. Turut berhadir dalam kegiatan, kepala DKP3 Balangan, Anggota Komisi 2 DRPD Balangan, TNI-Polri, Kepala Puskeswan, dan anggota tim lainnya.
Sumber : https://mediacenter.balangankab.go.id/