“Untuk materi hari ini kita berdasarkan dengan SKKNI yaitu sertifikat teknis dan sertifikat metodologi yang mana di lembaga kita memerlukan lembaga sertifikasi peringkat yang memang ada keputusan dari Kemnaker. Bahwa setiap lembaga, setiap instruktur, itu wajib memiliki sertifikat teknis dan sertifikat metodologi,” terang Novia.
Novia berharap agar peserta sosialisasi dapat terus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat maupun akreditasi.
“Harapan kami kepada peserta kedepannya, supaya bisa mengikuti lagi dan bisa mendapatkan sertifikat maupun akreditasi agar kedepannya lebih berkembang, lebih maju lagi. Lembaga di sini lebih hidup dan bisa beraktivitas seperti lembaga lainnya,” ucapnya.
Sumber: MC Balangan/ https://balangankab.go.id/