PARINGIN, Poros Kalimantan – Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu akibat kekurangan nutrisi dalam jangka waktu yang lama.
Gizi buruk penyebab stunting pada anak ini bisa diakibatkan gizi buruk pada ibu maupun pada anak dalam masa vital tumbuh-kembangnya.
Guna pencegahan, penanganan dan menjalankan program Nasional terkait Stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Balangan sosialisasikan Stunting melalui duta Generasi Berencana (GenRe).
Melalui Duta GenRe, DPPKB Kabupaten Balangan berharap edukasi terhadap remaja-remaja dapat ditingkatkan dengan informasi dan sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk menghindari Seks PraNikah, Pernikahan Dini, serta menghindari bahaya Stunting.
Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana (KB) DPPKB Kabupaten Balangan Ernawati, Kamis, (19/11) menyebutkan, pendekatan secara sebaya lebih efektif dan efisien dilakukan.
“Melalui usia sebaya, biasanya anak muda atau remaja lebih mudah untuk mengatakan permasalahannya, melalui pergaulan dengan remaja yang baik, diharapkan mampu memberikan solusi yang baik pula, tetapi sebaliknya jika memberikan curahan hati mereka kepada orang yang salah,” ucap Ernawati.
Kemarin, Rabu, (18/11), Di aula DPPKB, para duta GenRe dibekali tentang kesehatan reproduksi bagi remaja. Terkait dengan hal Stunting ialah usia pernikahan yang layak bagi reproduksi mereka.
Usia yang telah siap menikah adalah, 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, memiliki potensi kurangnya terkena bahaya Stunting, dan sebaliknya jika kurang dari usia tersebut khususnya perempuan memiliki bahaya stunting yang lebih besar.