Ia menerangkan, ada beberapa regulasi yang mengalami penambahan dan ada pula yang dikurangi. Namun yang jelas, tujuannya tidak lain agar regulasi DPRD ke depan lebih baik. Beberapa perubahan dalam regulasi ini menurut Taufik menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perubahan itu seperti saat ini masih dalam pandemi COVID-19. Maka bila aturan terdahulu penyelenggaraan rapat dengan tatap muka, maka dalam Tatib disesuaikan dengan kondisi sekarang, yakni bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring,” terangnya.
Diakuinya, rapat kerja terkait tatib ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022, dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Kami tidak terburu–buru untuk menyelesaikan, karena kami sama – sama belajar. Memahami pasal per pasal dari tartib tersebut. Mungkin 2 sampai 3 bulan ini selesai,” pungkasnya.
Editor : Zepi Al Ayubi