BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rapat Kerja DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar di Ruang Rapat Baru Lantai 2 Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (9/5/2022) tadi. Kali ini membahas Tata Tertib (Tatib) Dewan.
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman mengatakan, rapat kali ini diikuti 30 Anggota DPRD Banjarbaru.
Untuk Tata Tertib (Tatib) ini sudah terbahas dan terselesaikan 89 pasal, dari total 177 pasal yang ada dalamnya.
“Ini sudah rapat yang kesekian kalinya, dan kami baru menyelesaikan setengahnya,” ucapnya.
Taufik menjelaskan, jika tahun-tahun sebelumnya hanya dibahas pansus, tahun ini untuk Tatib pihaknya melibatkan seluruh anggota dewan.
“Ini kami lakukan agar semua anggota dewan memahami isi Tatib, karena akan menjadi acuan bagi semuanya,” jelasnya.