KUALA PEMBUANG, Poros Kalimantan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada Dinas Kesehatan setempat untuk memperhatikan masa kadaluarsa obat-obatan yang di droping ke Puskesmas.
“Penting bagi Dinas Kesehatan untuk memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Puskesmas, “ kata Anggota DPRD Seruyan, Hj Masfuatun, Jumat, 21 Juli 2023
Menurutnya, masa kada luarsa obat obatan penting untuk diperhatikan, agar penggunaanya bisa lebih lama jangka waktunya untuk kebutuhan obat obatan di seluruh Puskesmas.
“Kami harapkan pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” ungkapnya, Kamis, 1 Maret 2023.