BATULICIN, Poros Kalimantan – Rencana pembangunan bendungan Sungai Kusan masih menunggu surat izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu (Tanbu) Hernadi, ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Perizinan yang dimaksud izin pinjam pakai kawasan hutan. Mengingat pembangunan bendungan itu memasuki wilayah hutan lindung.
“Namun terkait desain, teknis dan administratif, kami telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan KLHK,” ujar Hernadi.