BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Meski telah dioperasikan sejak akhir 2019 lalu, ternyata akses jalan yang baru menuju Bandara Syamsudin Noor belum diaspal sepenuhnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar ketika dijumpai di sela-sela kegiatan pengukuhan Pjs Walikota Banjarbaru dan Bupati Kotabaru di Gedung Mahligai Pancasila, Sabtu, (26/09/2020) siang.
Roy mengatakan, ada 2 titik jalan yang belum diaspal dikarenakan sedang dalam permasalahan lahan. Yang mana pemilik lahan memiliki alasan untuk menolak dilakukannya pengaspalan.
“Dua titik itu sedang ada permasalahan lahan, pihak pemilik lahan memiliki alasan untuk menolak itu dilakukan pengerjaan,” katanya.
“Kita juga sudah melakukan rapat beberapa kali dengan pihak pemilik lahan. Silahkan diproses sesuai ketentuan, kalau mereka memang mau menggugat, silahkan gugat. Kemudian nanti, kalau memang ada putusan pengadilan yang sah pemerintah harus bayar, kita akan bayar,” imbuhnya.
Ditambahkannya, proses penyelesaian masalah masih begitu alot, yang mana pihak pemilik lahan menginginkan ganti rugi dari pemerintah. Sementara pemerintah akan mau mengganti rugi jika ada dasar hukum yang memperbolehkannya.