“Setibanya di sana, kami berhasil mengamankan dua pelaku. MY (53) dan R (19),” ungkapnya.
Diketahui, mereka tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan. “Bahkan juga lem Fox,” tambah Kompol Yovie.
Selanjutnya, kedua pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara