Sutarno menuturkan, lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia itu telah digarap sejak tahun 2012 lalu.
“Kini sudah tak difungsikan,” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemadamannya pun masih diupayakan. Batu bara yang terbakar itu sendiri di lahan milik PT PCMU oleh PT KWU. Kendati, izin kawasannya oleh PT Arutmin.
Beredar luas rekaman kebakaran ini dalam video berdurasi 1 menit 40 detik.
Dalam video itu memperlihatkan dampak asap yang membuat warga Desa Bukit Mulia sesak napas. Sehingga meminta pertolongan pihak-pihak terkait.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara