MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kasus pencurian terjadi di TK Negeri Pembina, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (24/1/2024) lalu. Saat ini pelaku berhasil diringkus.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji saat dikonfirmasi. “Pelaku sudah diamankan. Inisialnya IW, 44 tahun,” katanya, Kamis (2/5).
Ia menyebut, pencurian ini pertama diketahui salah seorang saksi saat ingin mematikan lampu di TK itu. Saat diperiksa, barang-barang sudah berserakan di aula.
Semakin kaget, saat mengetahui tiga kipas angin, dua karpet dan sebuah dinding telah raib. Diperkirakan, totalnya Rp2 juta. Pencurian ini pun dilaporkan ke polisi.