Marusdi menjelaskan, terkait dengan tes tertulis online bagi calon anggota Panwaslu kecamatan menggunakan sistem gugur, sedangkan tahun sebelumnya tidak, sehingga persaingan sangat terbuka dan ketat.
Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di mulai pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 atau selama 5 hari. Waktu pendaftaran sama seperti sebelumnya yaitu mulai pukul 09-17.00 Wita setiap harinya.
Pelamar datang langsung ke tempat pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Laut di Jalan A. Syairani kompleks perkantoran Gagas Pelaihari, atau bisa juga mengirimkan berkas melalui pos kilat paling lambat diterima oleh Pokja tanggal 8 Oktober 2022 pukul 17.00 Wita, atau bisa juga mendaftar secara online dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui email [email protected]
Hal tersebut dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka untuk mempermudah bagi masyarakat yang jauh atau punyai kesibukan yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Syarat-syaratnya bagi masyarakat umum yang paling utama berusia minimal 25 tahun per hari pendaftaran, pendidikan minimal SMU/MA/sederajat. Kemudian tidak lagi diperlukan SK tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat cukup menanda tangani surat pernyataan bermateri sesuai dengan formulir yang disediakan Bawaslu.
“Termasuk untuk surat ketengan bebas penyalahgunaan narkotika dan jenis adiktif lainnya, dan surat keterangan sehat rohani bisa dilengkapi sebelum tes wawancara nantinya,” pungkas Marsudi.
Reporter : Tung