PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Kabupaten Tala tengah dalam proses membentuk Panwaslu Kecamatan dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Masa pendaftaran di empat kecamatan terpaksa diperpanjang, lantaran kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi.
Adapun kecamatan yang diperpanjang pendaftarannya yaitu Kecamatan Bati-Bati, Tambang Ulang, Panyipatan dan Takisung.
“Peluang kaum perempuan untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan sangat besar, karena sesuai dengan pedoman mengamanatkan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap Kecamatan,” ujarnya.
Begitu juga dengan pendatang baru, kata dia, kesempatanya sama dengan yang sudah pernah menjadi komisioner Panwaslu Kecamatan sebelumnya, jadi dalam hal proses seleksi ini tidak ada perbedaan antara yang sudah berpengalaman sebelumnya.
“Jadi bagi pendatang baru jangan meras tidak percaya diri. Peluang dan kesempatannya sama. Tergantung dari hasil tes tertulis online dan wawancara nantinya,” imbuhnya.
Untuk tes tertulis tahun ini ada perbedaan yang mendasar dengan tes tertulis sebelumnya, sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.