JAKARTA, Poros Kalimantan – Ade Armando digugat oleh PDIP karena video soal Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Politikus PSI itu menyebut gugatan dari PDIP itu mencapai lebih dari Rp200 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada Rabu, 18 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Gugatan ini dibenarkan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing.
Ini buntut dari video di kanal YouTube Ade Armando sendiri, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”. Video itu tayang pada 25 September lalu.
Menurut Ade Armando, dalam video yang jadi pucuk permasalahan itu, dirinya bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.