BANJARBARU, Poros Kalimantan – AS (22) terpaksa diamankan pihak Kepolisian karena diduga telah melakukan pencabulan kepada salah satu temannya DA (18).
Peristiwa ini bermula pada saat DA memberi nasi goreng pada Selasa malam (13/12) lalu. Setibanya membeli nasi goreng, DA kembali ke rumah temannya yang beralamat di Jala Peramuan untuk makan bersama.
Namun, pada saat makan bersama di dalam kamar, AS malah mengunci pintu kamar dan menarik korban ke atas kasur.
“Tangan dan kaki korban di pegang oleh pelaku, pelaku mencium bibir dan meraba-raba payudara korban,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah, Sabtu (17/12/22) malam.
Setelah menggerayangi tubuh korban, tangan AS kemudian masuk ke bagian payudara.