“Kemungkinan besar informasi mengenai operasi ini sudah bocor, sehingga pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi,” ujarnya.
Kapolsek bilang, akan mengembalikan barang bukti asalkan pemiliknya melengkapi syarat tertentu. Termasuk pembuatan surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
“Operasi ini adalah bagian upaya pembinaan terhadap para pelaku kegiatan ilegal. Harapannya, kejadian ini tidak terulang lagi, terutama saat bulan puasa,” tutupnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara