“Kalau ada sumbatan akan kami koordinasikan dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Sungai PUPR,” sambungnya.
Meskit begitu, ia juga mengakui. Bahwa sebagian besar drainase tidak berfungsi dengan optimal. Lantaran adanya sumbatan dari sampah-sampah domestik.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada warga untuk menyampaikan informasi ke Bidang Drainase PUPR, jika terjadi genangan di wilayahnya.
“Kamk akan lakukan pemeriksaan kondisi. Lalu merencanakan penanganannya. Biasanya ketinggian genangan terjadi sekitar 15 CM dengan durasi 3-4 jam,” katanya.
2022 ini, PUPR punya anggaran untuk urusan drainase sekitar Rp12 miliar. Dialokasikan dalam APBD murni. Meliputi pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan.
“Anggaran yang tersedia untuk penanganan tersebar di lima kecamatan,” pungkasnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur