RANTAU, Poros Kalimantan – Dua hari lalu, tepatnya, Selasa (1/3/2022) tadi. Buruh sawit PT Kharisma Alam Persada (KAP) mendatangi Disnaker Tapin. Mereka melapor atas perlakuan tak adil dari perusahaan.
Kabar itu sampai ke telinga Anggota DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman. Ia kaget di Tapin ada kasus seperti itu.
“Jika apa yang disampaikan para buruh itu benar, dugaan kecurangan ini sangat serius. Jangan sampai ketidak adilan itu berkelanjutan. Ini perbudakan di negara merdeka,” ucap anggota Komisi IV itu, Kamis (3/3/2022) siang.
Yang membuat Wahyudi geleng kepala, kasus ini sudah terjadi dua tahun. Dan dialami oleh 242 pekerja. Gaji buruh dipotong, uang lembur juga tak dibayar.
Ia lantasnmeminta semua pihak untuk melakukan investigasi serius. Pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan mesti segera mengusut dugaan kecurangan itu.