Di samping itu, ia menekankan, agar masyarakat tak ragu menitipkan putra-putrinya di ponpes.
“Setelah kejadian itu, kami menjadi lebih waspada. Pengawasannya diperketat. Pastinya ini jadi pelajaran besar,” pungkasnya.
Menyegarkan ingatan, kasus asusila yang dilakukan oknum pengasuh ponpes ini terungkap awal bulan November tadi.
Pelakunya A (35). Ia dituding mencabuli lima orang santriwati. Ponpes yang dimaksud, diketahui yakni Ponpes Nurul Muhibbin (NM) di Kecamatan Bajuin.
Kasus yang menimpa oknum pengajar ponpes ini kini terus berlanjut ke ranah hukum.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara