PELAIHARI, Poros Kalimantan – PBB menetapkan tanggal 4 Mei sebagai Hari Anti-Bullying Sedunia. Tujuannya tak lain mengingatkan kita akan kekuatan solidaritas dan perjuangan bersama melawan intimidasi.
Peringatan ini berakar dari gagasan David Shepherd dan Travis Price yang berasal dari Nova Scotia, Kanada.
Bentuk bullying beragam. Ada dalam bentuk verbal atau kata-kata, ada juga dalam bentuk tindakan. Umumnya praktik yang terjadi adalah perundungan verbal.
Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebut, hampir setiap sekolah di Indonesia memiliki kasus bullying.
Bullying sendiri dikelompokkan ke 6 kategori di antaranya:
Pertama, kontak fisik langsung. Seperti tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, dan merusak barang orang lain.