PELAIHARI, Poros Kalimantan – Puluhan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan di Kabupaten Tanah Laut berhasil terjaring selama tiga hari.
Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpol PP Tanah Laut, Rachel Hasiholan mengungkap, kebanyakan APK yang ditertibkan sebab dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik.
“Total APK yang diamankan, ada 93 buah,” katanya, Rabu (31/1) kemarin.
Pada hari pertama, penyisiran dilakukan di kawasan Pelaihari hingga Gunung Kayangan. Lalu Jalan Raya Takisung. Hari ketiga, Kecamatan Bati-Bati.