PELAIHARI, Poros Kalimantan – Hari Palang Merah Indonesia (PMI) dua kali dirayakan setiap tahun. Pada 3 dan 17 September. Apa perbedaan keduanya?
Hari PMI sebenarnya dirayakan pada 3 September 1945. Sebab pembentukannya dimulai pada tanggal tersebut.
Namun, 17 September 1945 juga dirayakan sebagai Hari Palang Merah Indonesia (Nasional). Lantaran di tanggal itulah PMI diresmikan.
Gagasan pembentukan PMI sebetulnya sudah lama. Sebelum Perang Dunia II oleh Pemerintah Kolonial Belanda, sekitar tahun 1932.
Nama awal yang dicetuskan saat itu adalah Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Organisasi ini tidak bertahan lama, karena pergantian kekuasaan Jepang.
Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk PMI.