BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Banjarmasin nyatakan dukungan penuh kepada pemko. Yang ingin mengajukan judicial review UU pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dukungan itu ditegaskan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.
“Kami satu visi dengan wali kota untuk berjuang. Dengan memakai semboyan Waja Sampai Kaputing. Kami tetap ingin mempertahankan status Ibu Kota Kalsel tetap di Banjarmasin,” ucapnya usai rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (24/3/2022) siang.
Apa yang disampaikan Harry, mewakili seisi gedung dewan. Semua fraksi sepakat untuk mendukung pemerintahan balai kota melayangkan gugatan.
“Mudah-mudahan perjuangan kita mendapatkan hasil yang sesuai yang kita inginkan,” lanjutnya.