Intinya, para honorer masih berpeluang besar untuk memiliki pekerjaan. Sesuai dengan kompetensi masing-masing dan kebutuhan instansi.
“Berdasarkan keputusan Menpan RB, dengan pola outsourcing atau pihak ketiga, PTT tetap dapat bekerja. Tinggal nantinya pihak ketiga itulah yang mendistribusikan tenaga ahlinya bekerja,” sambung Cahyono.
Biar tahu saja. Selain PTT, saat ini Tala memiliki 4.719 ASN, 152 CPNS dan 332 PPK. Tahun depan, jumlah itu mungkin saja akan ditambah menyesuaikan dengan kebutuhan pemkab.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur