“Untuk kunci motor yang dicuri oleh kedua pelaku ini memang menempel di motornya. Jadi pelaku dengan mudah mengambilnya,” jelasnya.
Kardi menyebut, pelaku adalah residivis. Mereka kerap melakukan kejahatan serupa.
Dari aksi yang dilakukannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP. Atau pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur