BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Barat berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bernama Surya Pusrwa (22) dan Saifullah (25).
Keduanya diringkus saat beraksi di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Minggu (9/1/2022) dini hari. Mereka melancarkan aksinya di Jalan Sriwijaya.
Apesnya, dalam aksi kali ini mereka kepergok warga. Kedua pelaku saat itu sudah menunggangi motor targetnya.
“Pelaku yang sudah diamankan oleh warga dan barang bukti langsung kami bawa ke polsek untuk proses lebih lanjut,” tutur Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Guandi mewakili Kapolseknya AKP Yuda Kumoro, Senin (10/01) siang.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berupaya mengambil motor matik berwarna hitam coklat. Yang sedang terparkir di teras rumah korban.