JAKARTA, Poros Kalimantan – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menghapus 21 model mobil baru penerima diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun lalu dari daftar pada tahun ini.
Pengurangan itu tersebab produksi lokal diperketat dan penerapan kategori yang berbeda.
Pada tahun lalu ada 36 model yang mendapatkan diskon PPnBM, sementara pada tahun ini hanya 16 model. Jika dihitung harfiah jumlah pengurangan 20 model, namun bila daftar 2021 dan 2020 dibandingkan langsung jumlah yang berkurang sebanyak 21 model.
Hal itu karena selain mengurangi Kemenperin juga menambah satu model baru penerima diskon PPnBM tahun ini, yaitu Suzuki Ertiga Suzuki Sport.
Mobil yang mendapat diskon PPnBM pada 2021 dibagi menjadi tiga bagian, yaitu mobil 4×2 mesin 1.500, 4×2 mesin 1.501 cc – 2.500 cc, dan 4×4 mesin 1.501 cc – 2.500 cc.
Masing-masing kategori ini punya diskon PPnBM berbeda, yaitu 25 persen, 50 persen, dan 100 persen yang diberikan bertahap. Aturan pada tahun lalu juga punya kelonggaran pada sisi local purchase, yakni minimal sebesar 60 persen.
Sedangkan tahun ini skemanya lebih ketat, yakni hanya dua kategori berdasarkan harga yaitu di bawah Rp200 juta (produk LCGC) dan Rp200 juta- Rp250 juta.
Diskon yang diberikan untuk LCGC yaitu diskon 100 persen untuk Januari – Maret, diskon 66 2/3 persen untuk April – Juni, dan diskon 33 1/3 persen untuk Juli hingga September.
Sedangkan buat mobil-mobil Rp200 juta – Rp250 juta, diskon PPnBM sebesar 50 persen selama Januari – Maret.