BANDUNG, Poros Kalimantan – Sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex disita polisi. Sejauh ini, total nilai seluruh barang sitaan itu sebesar Rp60 miliar.
“DS setelah ditotal sementara Rp60 miliar ini yang sudah disita,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (14/3/2022).
Menurut Gatot, upaya penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan masih terus berkembang. Penyidik akan melacak keseluruhannya dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, termasuk PPATK.
“Nanti akan dihitung berapa yang akan dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Gatot, jumlah total aset sitaan senilai Rp60 miliar itu belum termasuk uang yang ada di dalam rekening.