“Pembangunan SUTT ini melibatkan 291 tapak tower, dengan 204 tapak tower yang saat ini telah dibebaskan, dan tersisa 87 tapak tower yang sedang dalam proses pembebasan. Dari 87 tower tersebut, 37 di antaranya berada di lahan perusahaan seperti PT. SDE, PT. ITP, PT. Tapian Nadenggan, dan PT. Karyapratama,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, lahan yang terkait dengan lokasi tapak tower di Kawasan Hutan dalam area hutan produksi, PLN sedang menunggu pengurusan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
“PLN berharap agar seluruh masyarakat dan instansi terkait dapat memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pembangunan ini. Kami telah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi guna memastikan semua informasi dapat disampaikan dan diterima dengan baik. Selain itu, kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjalin kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kotabaru,” ucapnya.
Secara umum, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kotabaru akan mendukung kemajuan daerah dan juga mendukung pembangunan IKN di Kaltim. Dengan upaya kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder, PLN berharap dapat menyelesaian pembangunan sesuai dengan timeline yang ditentukan.