“Jadi, terkait tindak dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ramadhan.
Saat ini, Ramadhan mengatakan telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan. “Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan,” katanya.
“Kemudian, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex. Kemudian, ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw, terakhir 1 buah flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan,” terangnya. []
Sumber: okezone
Editor: Ananda Perdana Anwar