Selanjutnya, anggota Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi segera beraksi.
“Pelaku berinisial H berhasil diringkus Selasa (24/10) dini hari,” ungkapnya, Senin (30/10)
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya tas jinjing kulit warna hitam berisi uang Rp20 ribu, satu handphone Vivo, dan sepeda motor Honda Scoopy putih milik pelaku.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp.2,5 juta,” pungkasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara