BARABAI, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjamin kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit.
Ketua KPU HST, H. Ardiansyah mengatakan, jaminan kesehatan itu diberikan kepada petugas KPPS yang telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Bagi yang belum terdaftar, KPU telah berkoordinasi dengan Pemkab HST,” katanya, Sabtu (17/2).
Kendati, karena keterbatasan anggaran, Pemkab HST melalui Dinas Kesehatan menyarankan agar menggunakan dana dari program Universal Health Coverage (UHC).