BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jelang akhir tahun, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru mencatat realisasi capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 94,58 persen (Data per 12 Desember 2022).
Hal ini diutarakan Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya kepada Poros Kalimantan, Senin (12/12/22) pagi. “Hampir mendekati target, 94,58 persen itu setara dengan Rp44.451 Miliar,” ucap lelaki yang akrab disapa Rudi ini.
Walaupun belum capai target, Rudi optimis realisasi BPHTB ini bakal tercapai. Sebab, ada beberapa pemilik bangunan yang bakal membayarkan tarif BPHTB kepada BPPRD Banjarbaru dalam waktu dekat ini.
“Potensi BPHTB ini walaupun lambat, tapi InsyAllah target terpenuhi,” imbuh Rudi.