“Untuk pengamanan Natal, ada beberapa gereja yang sudah di-plot. Kami akan menjaga di sana,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Ia menegaskan, beberapa THM dan tempat minum di Banjarmasin akan ditutup. “Seperti diskotik, tempat karaoke, pub, dan rumah biliar,” paparnya.
“Tempat hiburan ditutup pada tanggal 21, 24, 25, dan 28 Desember 2023. Tanggal 31, atau malam tahun baru, boleh buka, tapi sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.
Reporter : Renanda Ismaili Putri
Editor : Musa Bastara